Partai Demokrat Nilai Hak Angket Belum Ada Urgensinya, Minta Keterangan KPU Perlu

Raka Dwi Novianto
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani. (Foto IG Kamhar Lakumani).

JAKARTA, vozpublica.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 belum diperlukan. Terpenting saat ini meminta penjelasan dari penyelenggara pemilu khususnya KPU.

"Kami menilai ini belum ada urgensinya untuk kemudian dilakukan hak angket terhadap penyelenggaraan pemilu. Kami belum melihat ada hal-hal mendesak atau hal yang dianggap penting untuk itu," kata Kamar saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).

Kamhar berharap kepada Capres Ganjar Pranowo atau tim pemenangan capres-cawapres nomor urut 03 untuk tidak bertindak secara emosional karena hasil quick count Pilpres 2024. Semua pihak lebih bijak dalam menilai hasil pilpres.

"Kita tidak boleh secara emosional merespons persoalan ini yang kemudian langsung pada tuntutan untuk dilakukan hak angket karena kita harus lebih arif lebih bijak untuk menilai situasi ini," kata Kamhar.

"Kalau meminta keterangan (KPU) itu tentu diperlukan tetapi untuk langsung sampai pada kesimpulan untuk menggunakan hak angket menurut kami saat ini itu belum perlu," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Klaim Pegang Salinan Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!

Nasional
4 hari lalu

Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Berhasil Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Internasional
4 hari lalu

Nah, Pemerintah AS Shut Down Berpotensi Ganggu Keamanan Nasional

Internasional
4 hari lalu

Sejarah Shut Down Pemerintah AS, Paling Banyak Ronald Reagan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal