Panas! Pimpinan Komisi II DPR Pertanyakan Kompetensi Baleg Bahas RUU Pemilu

Achmad Al Fiqri
Rapat Baleg DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Merespons itu, Ahmad Doli menjelaskan pihaknya mendaftarkan RUU Pemilu pada 2025 lantaran Komisi II DPR justru mengusulkan pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai anggota Komisi II DPR, Doli merasa RUU Pemilu merupakan hal yang penting sehingga dia berupaya memasukkan RUU itu ke Baleg DPR agar RUU itu tidak hilang. 

"Jadi dengan segala hormat bukan kami merasa kompeten, bukan merasa lebih ini, tapi sekadar menyelamatkan supaya undang-undang ini tidak hilang Pak," kata Doli.

Di sisi lain, dia mengaku senang Komisi II DPR kembali mengusulkan RUU Pemilu. Namun, Doli menilai RUU Pemilu tidak pernah dibahas di Baleg DPR atau Komisi II DPR karena mekanismenya selalu menggunakan Panitia Khusus (Pansus).

"Tinggal pengusulnya saja siapa? Mau Komisi II monggo, saya sih gak ada masalah, toh saya juga komisi II. Mau diusulkan di Baleg boleh. Tolong jangan diperdebatkan siapa yang mengusulkan, bagi saya lebih cepat ini dibahas lebih bagus," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Anggota DPR Heran KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres setelah Pemilu Selesai

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Curhat di Sidang Tahunan MPR: Gagal Pemilu 4 Kali, Ditakdirkan Jadi Presiden ke-8

Nasional
2 bulan lalu

Puan Singgung Kondisi Demokrasi dalam Pemilu: Selain Ditentukan Garis Tangan, Sering Dipengaruhi Campur Tangan

Nasional
4 hari lalu

Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Komisi II DPR: Normal Daerah Mau Tambah PAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal