JAKARTA, vozpublica.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) one way atau sistem satu arah secara nasional pada hari ini, Jumat (28/3). Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang telah terjadi di ruas tol.
Adapun one way nasional ini diberlakukan karena sudah terjadi peningkatan volume kendaraan pada H-3 lebaran atau Jumat, 28 Maret 2025.
"Saat ini sedang diberlakukan one way nasional," bunyi keterangan di laman Instagram resmi Korlantas Polri, Jumat (28/3/2025).
One way nasional diberlakukan mulai pukul 08.50 WIB. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.