JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango akan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Dia ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
Selain mendengarkan pengucapan sumpah Nawawi, Presiden Jokowi juga dijadwalkan melantik Gubernur Riau.
"Pelantikan Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara,” ungkap Ari.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK setelah statusnya menjadi tersangka. Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada SYL oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (22/11/2023).