Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,98 Triliun

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi merah khas tahanan Kejagung. (Foto: Aldhi Chandra)

Nurcahyo menambahkan, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, ahli, petunjuk, surat, dan barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus. 

Dalam kasus itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia hingga akhirnya dilanjutkan dengan jajaran Kemendikbudristek melakukan rapat bersama membahas penggunaan Chromebook.

"Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, NAM selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud. Padahal sebelumnya, surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu ME, yang tidak merespon karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Jadi Tersangka, Nadiem Sempat Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Affan Kurniawan

Video
29 hari lalu

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop, Negara Rugi Rp1,9 T! 

Photo
29 hari lalu

Tampang Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Nasional
29 hari lalu

Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal