JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Ricky Saragih memastikan kliennya akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/9/2025). Nadiem akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengdaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun.
“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky, Rabu (3/9/2025).
Diketahui, Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.
Adapun penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut.
Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).