JAKARTA, vozpublica.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan uji materi Undang-Undang Ciptaker yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh, Kamis (31/10/2024). Pembacaan putusan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Uji materi UU Ciptaker yang diajukan Partai Buruh teregister dengan nomor 168/PUU-XXI/2023.
Berdasarkan laman mkri.id, uji materi UU Ciptaker bukan hanya diajukan Partai Buruh.
Ada juga perkara nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKEP SPSI). Pembacaan putusan gugatan itu juga dijadwalkan hari ini.