JAKARTA, vozpublica.id - Telepon seluler (ponsel) Samsung S22 Ultra milik Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), hingga kini belum ditemukan. Padahal, polisi sudah menyimpulkan jika tidak ada tindak pidana dalam kasus ini.
Ponsel tersebut yang biasa dipakai Arya Daru sehari-harinya. Sementara itu, berdasarkan pantauan di layar monitor saat konferensi pers, menurut potongan CCTV, Arya Daru sempat terlihat antre taksi Bluebird di Grand Indonesia pukul 21.19 WIB.
“Berdasarkan CCTV terlihat korban antre taksi Bluebird, korban membawa tas gendong dan tas belanja, sesuai dengan keterangan saksi bahwa korban salah mengirim pesan WhatsApp,” tulis keterangan dalam tayangan dikutip, Kamis (31/7/2025).
Arya diketahui mengunjungi Mal Grand Indonesia bersama dua rekan kerjanya, Vara dan Dion, pada malam sebelum tewas. Setelahnya, Arya naik taksi dengan tujuan awal ke bandara, tetapi batal.