JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan potensi kebocoran anggaran dari adanya praktik korupsi di wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai Bangka Belitung (BBWS Babel) mencapai 40 persen. Adapun, potensi kebocoran anggara disebabkan pengadaan proyek pemeliharaan.
Dody menuturkan, anggaran yang telah dialokasikan tidak diperuntukkan seluuhnya untuk proyek di wilayah tersebut.
"Sebagai tambahan, OTT KPK di Sumatera Utara beberapa saat lalu, kami sedang mencermati proses hukum yang sudah berjalan pada BBWS Bangka Belitung. Kalau kita hitung-hitung menyebabkan kebocoran anggaran hingga lebih dari 40 persen," ucap Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan dikutip, Sabtu (5/7/2025).
Sejalan dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Dody juga telah menonaktifkan sementara sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BBWS Babel. Ini dilakukan dalam rangka memudahkan penyelidikan lebih jauh terkait dugaan korupsi tersebut.
"Ada lima orang yang kita nonaktifkan dari Bangka Belitung, dan ada juga satu orang di Sumatera Utara. Tidak hanya menonaktifkan tersangka, tapi kami juga mengganti semua, dua pejabat di atasnya," kata dia.
Lebih lanjut, Menteri Dody menyebut, sesuai dengan prediksi Presiden Prabowo Subianto, di Kementerian PU terjadi ketidakefisienan penggunaan anggaran dalam pengadaan proyek-proyek infrastruktur. Hal ini dinilai menjadi penyebab Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di Indonesia saat ini masih di atas 6.