JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bantuan sosial (bansos) bukan program seumur hidup. Bansos bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar sebelum diarahkan menuju pemberdayaan.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul ini dalam dialog bersama pilar-pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
Gus Ipul menuturkan, di era Presiden Prabowo Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi fokus penting sehingga pemerintah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
“Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali. Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Dia menekankan, bansos memiliki peruntukan yang jelas dan tidak bisa digunakan seenaknya. Misalnya, bantuan Rp750.000 per tiga bulan bagi ibu hamil digunakan untuk asupan gizi, atau bantuan untuk bayi 0-6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas sesuai kebutuhan masing-masing.
“Pendamping memiliki tugas membina keluarga penerima manfaat agar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya,” kata dia.
Gus Ipul juga menyampaikan keprihatinannya terkait temuan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online, di mana sekitar 300.000 di antaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sebanyak 230.000 sudah langsung kami putus penyalurannya. Sisanya masih kami dalami, termasuk kemungkinan data mereka disalahgunakan pihak lain,” tuturnya.