JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. Pernyataan ini disampaikannya untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," kata Meutya Hafid di Jakarta, dikutip, Senin (21/7/2025).
Menkomdigi menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
ATSI dan Mastel menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.