Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP

Puti Aini Yasmin
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. (Foto: Kemenkomdigi)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. Pernyataan ini disampaikannya untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," kata Meutya Hafid di Jakarta, dikutip, Senin (21/7/2025).

Menkomdigi menjelaskan, yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

ATSI dan Mastel menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internet
3 bulan lalu

Menkomdigi Ultimatum Teknologi AI Harus Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Nasional
3 bulan lalu

Menkomdigi: Sekolah Rakyat Harus Terkoneksi Jaringan Internet Cepat

Nasional
3 bulan lalu

Menkomdigi Sambungkan Internet Cepat ke Sekolah Rakyat di Yogyakarta

Internet
6 bulan lalu

Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terus Godok PP Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal