Untuk diketahui, Paket Ekonomi 2025 mencakup delapan program stimulus antara lain program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan uang saku Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan, perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata senilai Rp120 miliar, bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat senilai Rp7 triliun, serta subsidi iuran jaminan sosial bagi 731 ribu pekerja informal termasuk ojol dan kurir.
Selain itu, stimulus juga dialokasikan untuk manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp150 miliar, program padat karya tunai dengan anggaran Rp5,3 triliun, percepatan deregulasi melalui PP 28/2025 senilai Rp175 miliar, serta program perkotaan berbasis perbaikan kualitas pemukiman dan dukungan bagi gig economy dengan dana Rp2,7 triliun dari Pemda DKI sebagai pilot project.
Dengan strategi optimalisasi belanja, pemerintah menegaskan stimulus ini dapat memperkuat perekonomian nasional tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.