Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Ini Penjelasannya

Danandaya Arya Putra
Mendikdasmen Abdul Mu’ti larang anak main Roblox. (foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melarang anak bermain permainan Roblox. Pasalnya, permainan itu dinilai mengandung kekerasan. 

Menurutnya, anak usia dini belum memiliki tingkat intelektualitas sehingga tak mampu membedakan mana yang nyata dengan rekayasa. Hal itu mengingat dalam permainan Roblox terdapat praktik kekerasan.

"Maka kadang-kadang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka yang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktik yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak," kata Mu'ti di SDN 2 Cideng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Ia memberi contoh, pemain dalam sebuah gim dapat membanting musuhnya. Namun, hal tersebut bersifat wajar karena dalam sebuah permainan digital. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Gadget
2 hari lalu

Studio Gim Asing Masih Dominasi Pasar Indonesia, Ini Faktanya! 

Internet
3 hari lalu

Link Top Up Robux Murah Resmi 2025, Anti Banned dan Cepat Masuk!

Nasional
12 hari lalu

Kemendikdasmen bakal Berikan Beasiswa untuk 12.500 Guru PAUD

Nasional
12 hari lalu

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah bakal Dirikan 1 PAUD Setiap Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal