Menaker Yassierli Masih Godok Formula Upah Minimum 2026, Batas Waktu hingga November

Anggie Ariesta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). (Foto: Anggie Ariesta)

"Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu nanti," ucapnya.

Terkait dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, dia menilai hal itu masih perlu kajian lebih lanjut.

Yassierli menekankan, pemerintah juga telah memberikan stimulus melalui kebijakan Paket Ekonomi untuk mendukung sektor usaha yang tengah menghadapi kesulitan.

"Iya, nanti harus dikaji dulu ya. (Untuk pengusaha yang industrinya kesulitan), paket ekonomi ini kan sudah mempertimbangkan ini," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Ungkap Upah Minimum 2026 Bisa Naik 7-8 Persen, Ini Penjelasannya

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 10,5% Tahun Depan

Nasional
9 hari lalu

Menaker Sebut Formula Upah Minimum 2026 Masih Digodok, Naik Berapa?

Nasional
17 hari lalu

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal