"Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu nanti," ucapnya.
Terkait dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, dia menilai hal itu masih perlu kajian lebih lanjut.
Yassierli menekankan, pemerintah juga telah memberikan stimulus melalui kebijakan Paket Ekonomi untuk mendukung sektor usaha yang tengah menghadapi kesulitan.
"Iya, nanti harus dikaji dulu ya. (Untuk pengusaha yang industrinya kesulitan), paket ekonomi ini kan sudah mempertimbangkan ini," ucapnya.