Masyarakat Penegak Konstitusi Serukan Mosi Tidak Percaya kepada Presiden Jokowi

Giffar Rivana
Masyarakat Penegak Konstitusi menyerukan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, vozpublica.id - Masyarakat Penegak Konstitusi menyerukan mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dianggap melakukan skenario sistematis pada pemilu 2024.

"Satu persatu cita-cita reformasi dihancurkan oleh perilaku nepotisme, korupsi, kolusi demi pelanggengan kekuasaan," kata Koordinator Aksi Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindrawardana di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Salah satu seruan mosi tidak percaya yakni keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara 90/PUU-XXI/2023 yang menunjukkan adanya konflik kepentingan demi majunya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Terlebih lagi, diduga KPU belum menyesuaikan peraturan KPU terhadap putusan MK. Namun, sudah menerima pendaftaran paslon tertentu dengan peraturan KPU yang lama, masih mengatur batas usia capres dan cawapres 40 tahun," ucap Danang.

Berikut seruan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!

Nasional
2 bulan lalu

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Negara?

Internasional
3 bulan lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Peringatkan Pihak-Pihak yang Gulingkan Dirinya secara Inkonstitusional

Internasional
3 bulan lalu

Anwar Ibrahim Tantang Oposisi Gulingkan Dirinya sebagai PM Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal