JAKARTA, vozpublica.id - Masyarakat Penegak Konstitusi menyerukan mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dianggap melakukan skenario sistematis pada pemilu 2024.
"Satu persatu cita-cita reformasi dihancurkan oleh perilaku nepotisme, korupsi, kolusi demi pelanggengan kekuasaan," kata Koordinator Aksi Masyarakat Penegak Konstitusi Danang Girindrawardana di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Salah satu seruan mosi tidak percaya yakni keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara 90/PUU-XXI/2023 yang menunjukkan adanya konflik kepentingan demi majunya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
"Terlebih lagi, diduga KPU belum menyesuaikan peraturan KPU terhadap putusan MK. Namun, sudah menerima pendaftaran paslon tertentu dengan peraturan KPU yang lama, masih mengatur batas usia capres dan cawapres 40 tahun," ucap Danang.
Berikut seruan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi: