Majelis Pertimbangan PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum, Kenapa?

Felldy Aslya Utama
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy meminta Muhamad Mardiono tak lagi maju sebagai calon ketua umum (caketum) PPP. Dia menyarankan Mardiono melepaskan jabatannya dalam Muktamar X PPP yang akan digelar tahun ini.

"Menurut saya terhadap Pak Mardiono ini, berhenti dengan secara terhormat di muktamar adalah yang terbaik," kata Rommy, Kamis (18/9/2025).

Dia menjelaskan banyak evaluasi yang ditujukan kepada Mardiono terkait kepemimpinannya di PPP. Sehingga, evaluasi menyeluruh para kader tentunya bisa dilakukan dalam forum muktamar nanti.

"Kalau saya dari awal mengatakan, memang harus dilakukan evaluasi terhadap Mardiono. Kenapa? karena dari tahun 1999 hingga hari ini tidak ada satu pun partai politik yang keluar dari senayan mampu Kembali lagi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Syariah PPP Kiyai Fadholan Musyaffa mengatakan para pimpinan majelis DPP PPP, ulama, dan kiai dari seluruh Indonesia meminta agar Mardiono untuk tidak mencalonkan diri sebagai ketua umum pada Muktamar X 2025. 

Menurutnya, Mardiono sering mengabaikan saran-saran dari para ulama dan kiai PPP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
13 hari lalu

Jelang Muktamar X PPP, Agus Suparmanto dan Mardiono Bersaing untuk Ketua Umum 

Nasional
13 hari lalu

Eks Mendag Agus Suparmanto Masuk Bursa Caketum PPP, Didukung Mayoritas DPW

Jateng
16 hari lalu

Jelang Muktamar, PPP Solo Raya Konsolidasi Bahas Suksesi Kepemimpinan

Nasional
18 hari lalu

Rekomendasi Silatnas PPP: Dorong Kesejahteraan Guru hingga Realisasi UU Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal