JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya menangkap mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar. Dia diduga admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP).
Khariq diduga terlibat penyebaran konten provokatif hingga hoaks di media sosial. Khariq diciduk tim Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di pintu keberangkatan Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Khariq diduga menyebarkan konten hoaks dengan cara mengeditnya agar tampak seolah-olah asli.
"Saudara KA ditangkap atas dugaan tindak pidana penyebaran dokumen elektronik berupa konten yang mengandung berita kebencian dan pengancaman terhadap keselamatan jiwa, penyebaran konten hoaks dengan cara mengubah atau edit seolah-olah konten autentik atau asli dan provokasi," kata Ade Ary, Kamis (4/9/2025).
Khariq turut disangka melibatkan anak dalam aksi kerusuhan sosial, termasuk pelajar yang ikut unjuk rasa berujung ricuh pada 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR.