JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang masyarakat mengibarkan bendera One Piece. Menurutnya, hal itu termasuk dalam bentuk makar.
"Kibarkan bendera One Piece sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan adalah jika dianggap langgar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera One Piece bisa dilarang tegas," ucapnya dalam Instagram dikutip Minggu (3/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa larangan pengibaran bendera One Piece tersebut sesuai dengan aturan dunia. Sehingga ia menilai pelarangan tersebut tentu akan didukung.