JAKARTA, vozpublica.id - Artis Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Dia pun menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak Polda Metro Jaya.
“Barang bukti dua buah rekaman layar grup Whatsapp dan percakapan grup Whatsapp,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/7/2025).
Dugaan pengancaman tersebut dilontarkan DJ Panda dalam grup fanbase yang berisi 500 orang. Dalam laporannya, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karier Erika.
“Terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Ade Ary.
Selain itu, DJ Panda hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika. Bahkan, Erika disebut pribadi yang psikopat oleh DJ Panda.