Krisis Lingkungan di Jambi, Komisi XII DPR Panggil KBPC Group dan Perusahaan Tambang Lain

Reza Fajri
Aktivitas pertambangan di Jambi (dok. istimewa)

"Pemanggilan perusahaan tambang ini merupakan bagian dari pembinaan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kejaksaan Agung untuk penindakan secara hukum," katanya.

Komisi XII prihatin terhadap minimnya transparansi informasi, serta ketidakpatuhan perusahaan tambang dalam memenuhi kewajiban lingkungan hidup.

“Ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat,” kata anggota Komisi XII Syarif Fasha.

Komisi XII juga menemukan sejumlah perusahaan yang telah menghentikan produksi sejak 2024, tetapi belum melakukan reklamasi sebagaimana diwajibkan dalam undang-undang. Reklamasi yang dimaksud adalah memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali secara lestari.

“Banyak perusahaan sudah eksplorasi bertahun-tahun, tapi tak juga melakukan reklamasi. Kita buka saja, biar masyarakat tahu siapa yang lalai,” katanya.

Dia juga menyinggung PT Minimex Internasional yang beroperasi di kampung halamannya dan hingga kini belum memenuhi kewajiban reklamasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jabar
3 bulan lalu

Akses Masuk Tambang Pasir Ilegal di Argasunya Cirebon Dibongkar Paksa Sekelompok Warga

Nasional
3 bulan lalu

Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
4 bulan lalu

KKP Sidak Tambang Pasir di Pulau Citlim Kepulauan Riau, Ekosistem Rusak Parah

Nasional
3 hari lalu

Kata Puan soal MK Diminta Hapus Hak Pensiun DPR: Semua Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal