KPK Ungkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Kantongi Paspor Negara Afrika

Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos (kiri) mengantongi paspor negara lain. (Foto: Sindonews.com/Dok)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos mengantongi paspor negara lain. Hal itu lah yang membuat KPK kesulitan menangkap yang bersangkutan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan dirinya pernah menemukan Tannos di salah satu negara tetangga.

"Saya sudah datang ke sana dengan tim dan dengan tim dari Div Hubinter Polsi. Sudah ketemu orangnya, tapi ketika mau ditangkap tidak bisa," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (12/8/2023).

Dia mengungkap Tannos saat itu tak bisa ditangkap karena mengantongi paspor negara lain dan namanya berbeda.

"Kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
17 hari lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
1 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Nasional
2 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal