KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ada Mantan Anggota DPRD

Nur Khabibi
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Kamis (2/10/2025).

Empat tersangka yang ditahan adalah Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung. 

Sejatinya, terdapat satu tersangka lain yang dipanggil atas nama A. Royan (AR) selaku pihak swasta dari Tulungagung. Namun, dia meminta penjadwalan ulang lantaran kondisi kesehatan. 

Pantauan di lokasi, keempat tersangka turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.41 WIB. Dalam kesempatan tersebut, mereka digiring menuju ruang konferensi pers dengan rompi oranye dan tangan terborgol. 

"Terhadap keempat Tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2-21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Ketua KPU Lamongan, Gali Permintaan Fee Tersangka Dana Hibah Jatim

Nasional
3 bulan lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

Nasional
6 jam lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Nasional
12 jam lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal