JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2020. Dua tersangka yang dimaksud adalah Yenni Andayani selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2015-2018 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014.
Pantauan di lokasi, keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Setelah pemeriksaan, mereka terlihat turun dari lantai dua kantor KPK. Mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Mereka digiring petugas menuju ruang konferensi pers guna pemaparan kontruksi perkara tersebut.