KPK Tahan 2 Eks Petinggi Pertamina terkait Kasus Pengadaan LNG

Nur Khabibi
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2020. Dua tersangka yang dimaksud adalah Yenni Andayani selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2015-2018 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014.

Pantauan di lokasi, keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Setelah pemeriksaan, mereka terlihat turun dari lantai dua kantor KPK. Mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Mereka digiring petugas menuju ruang konferensi pers guna pemaparan kontruksi perkara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kasus Korupsi LNG, KPK Panggil 2 Eks Petinggi Pertamina

Nasional
9 bulan lalu

Terseret Masalah LNG Pertamina, Ahok: Kasusnya Bukan di Zaman Saya

Nasional
9 bulan lalu

Ahok Datangi KPK, Diperiksa soal Kasus LNG Pertamina

Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal