JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya telah menggelar ekspose terkait perkara tersebut.
"Ini kemarin kami sudah ekpose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah (pengumuman tersangka)," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip, Jumat (25/7/2025).
Asep tidak menjelaskan secara detail kapan pengumuman tersebut dilakukan. Dia menargetkan, masyarakat sudah mengetahui identitas tersangka dalam perkara tersebut sebelum Agustus berakhir.
"Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK sempat memeriksa anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori pada Senin (21/4/2025). Dalam pemeriksaan yang kali ketiga itu, penyidik Lembaga Antirasuah masih mendalami soal penggunaan dana CSR BI.
"Kita masih mendalami terkait dengan penggunaan dari dana CSR itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/4/2025).