KPK: Penangkapan Bupati Kolaka Timur Bukan Drama, Ada Fakta Perbuatannya

Nur Khabibi
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya drama terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, ada fakta dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan Abdul Azis cs.

"Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama, tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025). 

Budi mengatakan, pihaknya mendapat dukungan dari sejumlah pihak dalam menjalankan operasi senyap tersebut, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.

"Terlebih KPK juga telah secara intens melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah, agar bisa melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi secara efektif dan sistematis," ujarnya.

Sebelumnya, KPK akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, pada Kamis (7/8/2025) malam. Abdul Azis ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah menghadiri rakernas Partai Nasdem.

"Sudah (diamankan) semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. (Diamankan) setelah selesai rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada vozpublica.id, Jumat (8/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Sempat Bantah Kena OTT Sebelum Ditangkap KPK

Nasional
2 bulan lalu

Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Segera Dibawa ke Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Akhiri Drama OTT

Nasional
32 menit lalu

Gus Irfan Jamin Kuota Haji 2026 Dibagi 92 Persen Reguler-8 Persen Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal