KPK Panggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Nur Khabibi
KPK memanggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. (Foto: Ilustrasi/Dok. KPK)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat, Senin (21/7/2025). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim lembaga antirasuah dari keterangan yang bersangkutan. 

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK bakal Panggil Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB: Masalah Waktu Saja

Nasional
4 bulan lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
4 jam lalu

KPK Kembalikan Mobil Alphard ke Kemnaker, Ternyata Bukan Milik Noel Ebenezer

Nasional
8 jam lalu

KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dalami Pengajuan Dana Alokasi Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal