JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, Senin (10/3/2025). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
Dalam pemanggilan ini, Nicke diperiksa sebagai mantan Direktur SDM PT Pertamina.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidanaa korupsi) terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (10/3/2025).
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi lain, yakni Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017, Arif Budiman; Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-April 2018, Nusantara Suyono; Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017, Yenni Andayani; Direktur PT PGN, Desima A Siahaan dan Direktur Utama PT Pertagas, Wiko Migantoro.