Korlantas Respons Setop Tot Tot Wuk Wuk, Larang Sirene saat Sore-Malam dan Azan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi sirene. (Foto: Pixabay)

Meski begitu, kata dia, penggunaan sirene tetap diperbolehkan pada patroli lalu lintas yang bertujuan mencairkan kepadatan. Namun, untuk pengawalan pejabat akan dilakukan lebih selektif.

“Pada saat pengawalan itu, siapa pun yang dikawal, ini memang perlu kita evaluasi bersama. Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kita evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan. Untuk lebih baiknya demikian,” imbuh dia.

Dia menegaskan, teknis pengaturan pengawalan dan penggunaan sirene akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakum) Korlantas Polri.

“Sudah-sudah, kan sudah, kami yang bertanggung jawab itu. Secara teknis, nanti Dirgakum bisa ngatur, karena bagaimana pun perkembangan saat ini kita harus respons positif untuk kebaikan bersama,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk Dibekukan untuk Patwal, Ini Aturan Penggunaannya

Nasional
11 hari lalu

Kakorlantas Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk untuk Patwal

Jabar
11 hari lalu

Ramai Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Evaluasi Strobo dan Sirine

Nasional
12 hari lalu

Ramai Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal