"Kegiatan preemtif atau kegiatan edukasi berupa tatap muka antara lain dengan komunitas baik itu komunitas roda dua, roda empat kemudian juga mengadakan mungkin ngopi bareng, kumpul bareng dengan para pengemudi untuk mengetahui permasalahan-permasalahan sekaligus memberikan himbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas," ucapnya.
Sementara kegiatan penegakan hukum, akan memfokuskan pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Seperti melawan arus Tidak pakai helm menggunakan handphone saat berkendara mengemudi di bawah umur dan lain-lain," kata dia.