JAKARTA, vozpublica.id - Komisi V DPR merespons aksi demo yang digelar driver ojek online (ojol), Selasa (20/5/2025). Rapat dengar pendapat (RDP) bersama ojol membahas tuntutan pun diagendakan pada Senin (26/5/2025).
"Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman, dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Dia mengatakan, jajaran Komisi V DPR masih menghimpun tuntutan para driver ojol. Penyampaian aspirasi melalui demo ini, kata dia, merupakan tindakan yang sah.
"Menurut saya sah-sah saja (aksi), hanya memang kondisi hari ini, angkutan online ini belum diatur kan," ucap Lasarus.
Dia memastikan pihak-pihak yang dipanggil untuk menggelar RDP pada pekan depan hanya merupakan driver atau mitra ojol. Nantinya, RDP akan dilanjutkan oleh pihak penyedia aplikasi hingga pemerintah.
"Kita panggil ojol dulu, nanti kita panggil operator, kemudian kita panggil pemerintah. Secara terpisah, menurut kami ini penting," tegas dia.