JAKARTA, vozpublica.id - Komisi I DPR meminta TNI AU mengusut tuntas kasus oknum prajurit menembak pemulung di Palu, Sulawesi Tengah. Pelaku harus dibawa ke pengadilan militer.
“Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer,” kata Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, Senin (15/7/2024).
Adapun kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7). Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.
Saat ini, oknum TNI AU yang menembak pemulung itu sudah ditahan dan tengah diproses di Lanud Hasanuddin. Sementara pemulung yang ditembak telah ditangani secara medis di rumah sakit dan kondisinya mulai membaik.
TB Hasanuddin menilai peristiwa penembakan ini merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.
Komisi I DPR meyakini TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini.
“Pelaku penembakan harus ditindak tegas. Tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Dan semoga korban dapat segera pulih kembali,” tutur TB Hasanuddin.