BOGOR, vozpublica.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial DF (44), di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kota Bogor. Pria itu diketahui melakukan aksi koboi jalanan menggunakan senjata airsoft gun.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025) malam. Awalnya, polisi yang sedang berpatroli melihat seorang pria yang mengendarai mobil tengah mengancam pemotor.
"Pengancaman kepada pengguna jalan dengan cara mengeluarkan dan menodongkan senjata," kata Eko dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Melihat kejadian tersebut, polisi langsung menghentikan kendaraan pelaku. Rupanya, senjata yang dimiliki pelaku merupakan airsoft gun.