Ketua MK: Sidang Perdana Sengketa Pilkada Digelar Awal Januari 2025

Danandaya Arya Putra
Ketua MK Suhartoyo. (Foto: MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana gugatan sengketa Pilkada 2024 digelar awal Januari 2025. Proses persidangan dibagi dalam tiga panel.

"Kira-kiranya di awal Januari ya. Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan dia tanggal 3," ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Dia menegaskan, persidangan perdana digelar setelah tahapan registrasi selesai. Menurutnya, MK memiliki waktu 3 hari kerja untuk memanggil para pihak berperkara.

"Nah kalau pas di tanggal 3 ya setelah 4 dari kemudian atau 3 hari, karena selambat-lambatnya bisa 1 hari, bisa 2 hari. Tapi ada hukum acara yang pemanggilan itu harus 3 hari kerja kan," ujarnya.

"Jadi baru ya, idealnya memang sesuai dengan hukum acara hari keempat itu baru bisa sidang setelah registrasi," tambahnya.

Dia menekankan MK memiliki waktu selama 45 hari untuk menyelesaikan sengketa pilkada yang didaftarkan. Dia mengatakan, persidangan sengketa hasil pilkada nantinya akan dibagikan dalam 3 panel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Nasional
14 jam lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Pengamanan Dibagi 3 Ring sesuai Protokol VVIP

Nasional
14 jam lalu

BGN Ungkap Perpres Tata Kelola MBG Rampung Pekan Ini, Atur Koordinasi Kementerian-Pemda

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Hangat Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal