Ketua KPU Solo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Ijazah Jokowi di Pilwalkot 2005

Ary Wahyu
Ketua KPU Kota Solo Yustinus Arya Astheswara diperiksa Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi saat Pilwalkot 2005. (Foto: vozpublica)

SOLO, vozpublica.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Yustinus Arya Astheswara mengaku sudah diperiksa Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi yang dipakai saat mendaftar Pilwalkot Solo 2005 dan 2010.

Dia mengatakan, sejumlah dokumen dibawa karena diminta menjelaskan dasar hukum aturan main pilkada waktu itu. Polda Metro Jaya juga meminta salinan atas dokumen-dokumen dari KPU Solo. Sedangkan berkas asli masih disimpan KPU Solo.  

“Pemeriksaan di Polda Metro jaya berlangsung sekitar 6 jam, yakni mulai jam 10.00 WIB hingga menjelang Maghrib dan terdapat jeda makan siang. Saat pemeriksaan, KPU Solo disodori sekitar 25 pertanyaan,” katanya, Rabu (25/6/2025). 

Mengenai siapa pihak yang dilaporkan Jokowi, Yustinus Arya Artheswara mengaku tidak diberi tahu. "Kami dipanggil untuk memberikan keterangan, sekitar 3 minggu yang lalu," kata Yustinus.

Selain dirinya, lanjut Yustinus, Polda Metro Jaya juga meminta keterangan Sekretaris KPU Solo, Tantowi Nurdin. Pemeriksaan antara lain diminta menceritakan proses, dasar hukum, alur pendaftaran.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Fakta Mengejutkan KKN Jokowi di Ketoyan Boyolali: Nyaris Tertimpa Lampu Petromaks!

Nasional
3 bulan lalu

Lokasi KKN Jokowi Disebut Fiktif, Warga Ketoyan Boyolali Beri Pernyataan Menohok

Nasional
3 bulan lalu

Kesaksian Mengejutkan Anak Mantan Kades Ketoyan Semasa Jokowi KKN di Boyolali

Megapolitan
1 jam lalu

119 Personel Polda Metro Patroli Skala Besar, 2 Tim Disebar Keliling Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal