Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Eks Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (Foto: Nur Khabibi/iNews.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina periode 2018-2023 hari ini, Selasa (6/5/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Nicke sudah tiba dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“(Nicke Widyawati sudah hadir) sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Harli kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Gas Melon: Ketika Subsidi Tak Sampai, Harga Mencekik Emak-Emak!

Nasional
8 jam lalu

Apa Itu Certificate of Origin yang Jadi Alasan SPBU Swasta Batalkan Beli BBM Impor Pertamina?

Nasional
16 jam lalu

Franka Ungkap Anaknya Tanyakan Nadiem Setiap Hari usai Ditahan Kejagung

Nasional
18 jam lalu

Breaking News: Polri Tetapkan Halim Kalla Adik JK Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal