Kejagung Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO, Sita Mercy-Brompton

Jonathan Simanjuntak
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap vonis lepas perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Selasa (15/4/2025). Penggeledahan digelar di dua provinsi.

"Pada hari ini tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Dia mengatakan penyidik menemukan sejumlah dokumen saat penggeledahan. Selain itu, sejumlah mobil dan sepeda mewah disita.

Mobil itu yakni dua unit Mercedes-Benz (Mercy) dan satu unit mobil Honda CR-V. Sedangkan sepeda yang disita yakni merek Brompton sebanyak empat unit.

"Di dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa dokumen. Kemudian juga telah melakukan penyitaan untuk dua unit mobil Mercedes Benz, kemudian satu mobil Honda CRV, kemudian ada empat sepeda Brompton," kata Qohar.

Selain itu, kata dia, penyidik memeriksa lima saksi hari ini. Salah satunya, yakni Head Social Security and Legal Wilmar Group berinisial MSY ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Video Kedatangan Pemain Eropa dan Amerika Gabung Timnas Indonesia di Jeddah

Nasional
9 jam lalu

Franka Ungkap Anaknya Tanyakan Nadiem Setiap Hari usai Ditahan Kejagung

Nasional
11 jam lalu

Breaking News: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Bantah Penetapan Nadiem sebagai Tersangka Tanpa Bukti Permulaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal