KOLAKA TIMUR, vozpublica.id – Kebakaran hebat melanda rumah permanen milik Hj Hajrah (59) warga Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu pagi (14/6/2025). Peristiwa tragis ini menyebabkan delapan kendaraan, emas 30 gram, uang tunai Rp250 juta hingga dokumen penting hangus terbakar.
Total kerugian akibat kebakaran rumah ditaksir mencapai Rp3 miliar. Namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kobaran api pertama kali disaksikan Rosmini (42), tetangga korban yang kebetulan melintas.
"Saksi lekas masuk ke rumah korban memberitahukan yang kebetulan pekerjanya bernama Awaluddin ada di ruang tamu dan Hj Hajrah sedang memasak," ujar Humas Polres Koltim Iptu Irwan Pansha, Sabtu (14/6/2025).
Mengetahui kebakaran, ketiganya segera berlari keluar rumah. Mereka mendapati api sudah membesar dan membakar dua unit mobil di garasi. Warga sekitar pun turut membantu upaya pemadaman dengan peralatan seadanya.
Sayangnya, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah. Hal ini disebabkan banyaknya bahan mudah terbakar seperti solar, oli bekas dan ban kendaraan.