Menurut Dubes RI Agus Sriyono yang merupakan diplomat senior ini, pengangkatan kardinal di sebuah wilayah atau negara sepenuhnya kewenangan Paus dan tidak ada aspek pertimbangan dari negara asal kardinal. Para kardinal di seluruh dunia ini diangkat Bapa Paus untuk kelengkapan keanggotaan Dewan Kepausan yang salah satu tugasnya memilih Paus dalam sebuah konklaf.
“Menurut pandangan saya, pengangkatan Monsinyur Ignatius Suharyo sebagai Kardinal Indonesia ini untuk menggantikan Kardinal Julius Darmaatmadja yang sudah sepuh. Di Dewan Kepausan telah disepakati untuk memilih kardinal yang usianya di bawah 80 tahun agar memiliki hak memilih dan dipilih sebagai Paus,” kata Agus.
Penunjukan Mgr Ignatius Suharyo sebagai Kardinal Indonesia bersama 12 kardinal lainnya telah disampaikan Paus Fransiskus pada 1 September lalu, usai memimpin Doa Angelus atau Malaikat Tuhan di St Peter Square, Vatikan.
Mgr Ignatius Suharyo sebelum menjadi Uskup Agung Jakarta pernah menjabat sebagai Uskup Agung Semarang dan ketua KWI sejak tahun 2012. Mgr Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo yang lahir pada 9 Juli 1950 ini akan menjadi Kardinal ketiga dari Indonesia.
Dua orang yang sebelumnya pernah menjadi kardinal dari Indonesia yakni, Almarhum Justinus Darmojuwono. Dia dilantik pada 1967 saat masih mengabdi sebagai Uskup Agung Semarang periode 1963-1981. Sementara kardinal kedua dari Indonesia, yakni Julius Darmaatmadja yang ditunjuk pada 1994.