JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan pihaknya baru menyelesaikan penelitian terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," kata Cholil dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Terkait penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia. Diketahui Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu
Lalu kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang. "Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku," kata dia.
Selanjutnya ada pernyataan Panji terkait khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat. Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya adalah tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.