Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Anggota DPR nonaktif Uya Kuya (kiri) dan kondisi rumahnya usai digeruduk massa (dok. istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi terus mengusut kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya. Ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Minggu (7/9/2025).

Alfian menjelaskan, 12 tersangka itu melakukan tindakan provokasi dan penjarahan di rumah Uya Kuya. Sejumlah pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.

"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

Shorts
29 hari lalu

Uya Kuya Pilih Jalur Damai untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan Rumahnya

Seleb
30 hari lalu

Kondisi Terkini Uya Kuya, Takut Keluar Rumah hingga Tak Berani Buka Medsos

Nasional
8 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal