Kasus Kuota Haji, KPK Periksa 6 Petinggi Biro Travel di Polda Jatim

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Sebanyak enam petinggi biro travel haji bakal diperiksa di Mapolda Jawa Timur (Jatim).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025). 

Keenam saksi tersebut yakni Mohammad Ansor Alamsyah selaku Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, dan Ismed Jauhar selaku Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila. 

Kemudian, Asyhar selaku Direktur PT Safari Global Perkara, Irma Fatrijani selaku Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, dan Denny Imam Syapi'i selaku Manager Bagian Haji PT Saudaraku. 

Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain yakni Syihabul Muttaqin sebagai wiraswasta. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK Periksa 5 Saksi dari Biro Travel, Gali Cara Permintaan Uang untuk Kuota Haji Khusus

Jatim
10 hari lalu

KPK Duga Jual Beli Kuota Haji Khusus Tak Hanya kepada Jemaah tapi Juga Antarbiro Travel

Nasional
10 hari lalu

Kasus Kuota Haji 2024, KPK Maraton Periksa Saksi dari Biro Travel

Nasional
11 hari lalu

KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Kuota Haji 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal