Menurut dia, apa yang dilakukan Eggi itu pun dalam posisi sebagai pengacara Bambang Tri dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) yang sudah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Kasus ijazah SMA Jokowi yang dipersoalkan itu juga, katanya telah berproses hukum, telah disidangkan, hingga akhirnya berujung vonis oleh Pengadilan Negeri Solo kepada Bambang Tri dan Gus Nur sampai akhirnya mendapatkan amnesti.
"Faktanya, Bang Eggi kalau istilah hukum tempus dan delik, yang dipersoalkan Bang Eggi adalah ijazah SMA Bapak Jokowi. Ini pun posisi Bang Eggi sebagai kuasa hukum dari Bapak Bambang Tri dan Gus Nur," katanya.