Kasus Eks Kapolres Ngada, 8 Video Porno hingga Baju Dress Anak Disita Polisi

riana rizkia
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba. (Foto: vozpublica)

Fajar diduga melecehkan tiga anak berusia 6, 13 dan 16 tahun. Selain itu, dia diduga melakukan perbuatan serupa kepada orang dewasa berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.

Polisi mengategorikan tindakan Fajar sebagai pelanggaran berat. Terlebih, Fajar juga terbukti positif narkoba.

"Divpropam melaksanakan gelar perkara dan ini adalah kategori berat. Sehingga, dikenakan pasal yang berlapis dengan kategori berat dan kita juncto-kan PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri," kata Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Nasional
24 menit lalu

Jenderal Agus Subiyanto: Dukungan Masyarakat Bikin TNI Mampu Jalankan Tugas Negara

Nasional
43 menit lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas Besok, Simak Susunan Acaranya

Nasional
17 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Nasional
18 jam lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Pengamanan Dibagi 3 Ring sesuai Protokol VVIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal