JAKARTA, vozpublica.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai permintaan keadilan oleh keluarga atas kematian dari Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara selalu terbuka dan menerima masukan dari pihak mana pun.
Sigit juga menyatakan menerima secara terbuka keinginan dari pihak keluarga Arya Daru terkait penyelidikan kematian.
"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun," ucap Sigit saat dikonfirmasi vozpublica Media Group, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Sigit memastikan, Mabes Polri dan pihak eksternal siap dilibatkan untuk melakukan pendampingan dalam proses pengusutan perkara Arya Daru yang tewas dalam posisi kepala terlilit lakban.
"Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," katanya.
Menurut Sigit, pelibatan Mabes Polri hingga pihak eksternal dilakukan untuk semakin membuat kasus tersebut semakin transparan. Termasuk juga dengan mengedepankan proses Scientific Crime Investigation (SCI).