SOLO, vozpublica.id – Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Jokowi kali ini merupakan tahapan yang sangat penting.
Sebab sebelumnya, Jokowi telah diperiksa Ketika tahap penyelidikan. Pemeriksaan kembali terhadap Jokowi karena perkara sudah naik ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya memberikan 45 pertanyaan kepada Jokowi. Pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam.
“Fokus pertanyaan antara lain mengenai kronologi dan pendalaman-pendalaman. Seperti apakah kenal dengan Dian Sandi, Lokasi KKN Jokowi, pembimbing serta sejumlah fakta-fakta ketika kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM),” ungkap Yakup di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan kali ini juga dilakukan penyitaan ijazah SMA dan S1 Jokowi. Penyitaan dalam rangka pembuktian dan penyidikan. Dia menegaskan bahwa pihak Jokowi sangat terbuka dari awal ketika melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Jokowi konsisten dan siap menunjukkan ijazah asli miliknya Ketika perkara sudah masuk ke persidangan. Pihaknya meminta agar orang-orang yang terus mendesak Jokowi menunjukkan ijazah untuk bersabar. Setelah resmi disita, tentu nanti siap ditunjukkan di persidangan.
Yakup menilai pemeriksaan terhadap kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pendalaman. Pemeriksaan sebagai tindaklanjut laporan Jokowi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
“Hari ini, Pak Jokowi memenuhi jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan di Polresta Solo, ternyata juga ada 10 saksi lain yang diperiksa,” kata Yakup Hasibuan.
Mengenai penetapan tersangka, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Pihaknya memahami karena proses penyidikan baru saja dimulai dan Jokowi juga baru selesai diperiksa sebagai pelapor.