JAKARTA, vozpublica.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) keluar dari Bareskrim Polri usai menjalani proses pemeriksaan, Selasa (20/5/2025). Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu.
Selain menjalani pemeriksaan, Jokowi kembali mengambil ijazah yang sebelumnya dia serahkan kepada penyidik untuk diuji.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim, dan sudah saya ambil," kata Jokowi.
Jokowi mengaku mendapat sekitar 22 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan menyerahkan ijazah asli SMA dan kuliah milik Jokowi kepada Bareskrim untuk diuji keasliannya. Dokumen ijazah itu diminta untuk kepentingan penyidikan perihal pengaduan masyarakat soal dugaan ijazah palsu Jokowi.