JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengapresiasi terkait adanya 17+8 Tuntutan Rakyat. Diketahui, terdapat tiga tuntutan untuk TNI dalam jangka pendek dan satu dalam jangka panjang.
Tuntutan jangka pendek yakni segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. Kedua, tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Ketiga, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Sementara tuntutan jangka panjang yakni pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus merevisi UU TNI.