JAKARTA, vozpublica.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Tirana, Albania bernama Indah Lilis Sartika Saragih tewas dibunuh suaminya. Pemulangan jasad korban ke Indonesia belum bisa dilakukan akibat terkendala administrasi.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sofia menerima informasi pada tanggal 20 Agustus 2024 lalu.
"KBRI Sofia menerima informasi bahwa seorang WNI atas nama Indah Lilis Sartika Saragih meninggal dunia di Tirana, Albania," kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Selasa (10/9/2024).
KBRI Sofia pun telah berkomunikasi dengan pihak keluarga di Medan. Adapun jenazah Indah Lilis Sartika Saragih belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Jenazah belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania," ucapnya.