"Tarif ini berlaku pada Selasa, 1 Juli 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Sedangkan, layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal," bunyi keterangan.
Sebelumnya, Polri mengimbau perkantoran swasta dan instansi pemerintah di Jakarta menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah saat acara HUT ke-79 Bhayangkara pada Selasa, 1 Juli 2025. Polisi pun telah memberikan surat imbauan tersebut ke perkantoran di kawasan Monas.
"Surat sudah dikeluarkan, kami berikan imbauan dari panitia pusat Mabes Polri sudah bersurat ke kantor-kantor, mungkin bisa khusus di hari itu untuk menghindari kepadatan. Jadi bisa Work From Home, sehingga seluruh aktivitasnya bisa berjalan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).