JAKARTA, vozpublica.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kasus dugaan korupsi minyak Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi pada 2018-2023. Dia memastikan kualitas BBM jenis Pertamax yang beredar di pasaran saat ini aman dan sesuai spesifikasi.
"Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya, adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang ada di pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki, artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," ujar Burhanuddin di kantornya, Kamis (6/3/2025).
Dia menyebut kondisi BBM bersubsidi yang didistribusikan dan dipasarkan oleh Pertamina dalam kondisi baik. Jenis BBM yang beredar saat ini tak berkaitan dengan peristiwa hukum yang ditangani oleh Kejagung.
Sebab, kata dia, stok kecukupan BBM rata-rata hingga 23 hari. Maka, stok yang menjadi objek penyidikan pada 2018-2023 sudah habis.
"Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya. Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," tutur dia.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Sembilan orang jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka telah ditahan oleh Kejagung.